Sumber foto: pexels.com
KLASTER
Klaster Digital Policy mengacu pada kumpulan kebijakan dan regulasi yang berhubungan dengan aspek-aspek digital dalam masyarakat, termasuk internet, teknologi informasi, dan komunikasi digital.
Hal ini mencakup namun tidak terbatas pada berbagai isu penting seperti privasi data, keamanan siber, kebebasan berekspresi secara online, perlindungan konsumen dalam lingkungan digital, inovasi teknologi, akses universal ke internet, kebijakan jaringan, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan pertumbuhan ekonomi digital.
Penelitian dalam klaster Digital Policy melibatkan analisis kebijakan yang ada, pengembangan kerangka kerja baru, dan evaluasi dampak kebijakan terhadap berbagai aspek sosial, ekonomi, dan politik, juga kesehatan dan pendidikan. Tentunya hal ini melibatkan studi tentang undang-undang yang ada, regulasi pemerintah, praktik industri, dan standar internasional yang berkaitan dengan kebijakan digital.
Klaster ini merupakan ajang bagi rekan-rekan mahasiswa doktoral untuk dapat berdiskusi dalam rangka memahami tantangan yang dihadapi dalam mengatur ruang digital, membangun kerangka kerja kebijakan yang efektif, dan mengembangkan rekomendasi kebijakan yang relevan untuk masyarakat dan pemerintah.